Tonggak Baru Bursa: 800 Perusahaan Tercatat di BEI

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:17 WIB
800 perusahaan akan tercatat di BEI. Foto/AstraBonardo/SINDOnews
JAKARTA - Total perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) akan mencapai 800 perusahaan pada 5 Agustus 2022. Pencapaian tersebut seiring dengan peningkatan jumlah perusahaan tercatat di bursa tahun ini.

Baca juga: Catatan Bursa Sepekan: IHSG Tumbuh, Volume Transaksi Melonjak 78%



“Pencatatan saham perusahaan ke-800 ini adalah sebuah milestone baru bagi BEI. Capaian sejalan dengan cita-cita kami untuk terus hadir dan menjadi mitra pilihan bagi perusahaan-perusahaan untuk bertumbuh melalui pasar modal ,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, melalui keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Menurut Nyoman, keberhasilan pencapaian peningkatan jumlah perusahaan tercatat yang tinggi didorong oleh program dan kebijakan bursa dalam memberikan sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat secara masif ke seluruh Indonesia.

“Sepanjang tahun 2021, bursa telah melakukan 472 one-on-one meeting dengan 363 perusahaan dan 75 workshop go public di seluruh Indonesia. Guna memudahkan calon perusahaan tercatat, bursa juga telah menyediakan platform e-registration yang memudahkan proses penyampaian dokumen sehingga lebih efisien,” ungkapnya.

Nyoman mengatakan, BEI juga melakukan pembaharuan peraturan Bursa Nomor I-A guna merespons perkembangan bisnis yang sangat dinamis. Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah terbit pada akhir tahun 2021 lalu memberikan opsi kriteria pencatatan di papan pengembangan dan papan utama yang lebih luas sehingga dapat mengakomodasi seluruh karakteristik perusahaan dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!