Restrukturisasi Melandai, OJK Minta Bank Salurkan Kredit Baru

Senin, 29 Juni 2020 - 14:41 WIB
OJK meminta perbankan salurkan kredit baru. FOTO/Dok.
JAKARTA - Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan restrukturisasi kredit sudah mengalami penurunan. Sebagian besar relaksasi kredit perbankan kepada nasabah terdampak pandemi Covid-19 sudah dilakukan pada periode April-Mei 2020 lalu.

"Pada bulan Juni sudah melandai. Tandanya pick sudah dilakukan dan jikapun ada tambahan tidak begitu banyak," ujar dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (29/6/2020).



(BACA JUGA: OJK Catat Restrukturisasi Pinjaman Leasing Capai Rp121,92 Triliun)

Pihaknya akan terus memonitor kredit perbankan yang menjadi segmen restrukturisasi sampai akhir tahun ini. Sejauh ini permodalan bank tidak bermasalah dan likuiditas umum juga terjaga dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!