Sambut Hari Merdeka, Nasabah dengan Gadai Rp2,5 juta Bebas Bunga
Senin, 08 Agustus 2022 - 20:31 WIB
Pegadaian membebaskan nasabah dari bunga untuk gadai yang nilainya hingga Rp2,5 juta. Foto/Ist
JAKARTA - PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan bunga (0%) untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari.
Baca juga: Dinilai Sukses Bangun Reputasi, Pegadaian Borong Penghargaan Bergengsi
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam 3 (tiga) bulan terakhir atau lebih,” kata Basuki, dikutip Senin (8/8/2022).
Baca juga: Dinilai Sukses Bangun Reputasi, Pegadaian Borong Penghargaan Bergengsi
Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, program bertajuk Gadai Merdeka ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku untuk transaksi gadai mulai tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Nasabah yang mendapatkan fasilitas bebas bunga ini adalah nasabah baru atau nasabah yang tidak mempunyai pinjaman di Pegadaian sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman bertransaksi bagi nasabah baru serta menjadi stimulan bagi nasabah yang tidak bertransaksi dalam 3 (tiga) bulan terakhir atau lebih,” kata Basuki, dikutip Senin (8/8/2022).
Lihat Juga :