Lewat Pelabuhan Tikus, 750 Bal Pakaian Bekas Impor Rp8,5 Miliar Dimusnahkan
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 13:24 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan pakaian bekas asal impor. FOTO/Istimewa
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memusnahkan pakaian bekas yang diduga asal impor. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dimusnahkan sebanyak 750 bal senilai Rp 8,5 miliar.
"Hari Ini kita memusnahkan menindaklanjuti dari banyak laporan masyarakat, beredar pakaian-pakaian bekas seperti ini dan jelas pakaian bekas itu dilarang impor," ujarnya saat meninjau pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Indonesia Bisa Terlepas dari Ketergantungan Impor dengan Pangan Lokal
Menurut dia pemusnahan pakaian bekas ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Adapun cara memusnahkannya dengan cara di bakar. Pakaian bekas tersebut berasal dari negara tetangga yang masuk melalui pelabuhan tikus, kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga yang murah.
"Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Diduga dari negara tetangga," beber Zulhas. "Nah yang begini lagi marak karena bisa dibilang murah tapi kan berbahaya bagi kesehatan karena ada jamurnya. Bekas dari jauh," sambungnya.
Selain tidak baik bagi kesehatan, lanjut Zulhas, tindakan ilegal ini bisa merusak industri dalam negeri karena harga yang dibanderol murah itu. "Murah-murah kan, nah kadang-kadang kalau dimasukan ke kampung-kampung susah diketahuinya ini dari mana. Kalau diobral murah-murah nanti ini bisa merusak industri pakaian tekstil dalam negeri," terangnya.
"Hari Ini kita memusnahkan menindaklanjuti dari banyak laporan masyarakat, beredar pakaian-pakaian bekas seperti ini dan jelas pakaian bekas itu dilarang impor," ujarnya saat meninjau pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Indonesia Bisa Terlepas dari Ketergantungan Impor dengan Pangan Lokal
Menurut dia pemusnahan pakaian bekas ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Adapun cara memusnahkannya dengan cara di bakar. Pakaian bekas tersebut berasal dari negara tetangga yang masuk melalui pelabuhan tikus, kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga yang murah.
"Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Diduga dari negara tetangga," beber Zulhas. "Nah yang begini lagi marak karena bisa dibilang murah tapi kan berbahaya bagi kesehatan karena ada jamurnya. Bekas dari jauh," sambungnya.
Selain tidak baik bagi kesehatan, lanjut Zulhas, tindakan ilegal ini bisa merusak industri dalam negeri karena harga yang dibanderol murah itu. "Murah-murah kan, nah kadang-kadang kalau dimasukan ke kampung-kampung susah diketahuinya ini dari mana. Kalau diobral murah-murah nanti ini bisa merusak industri pakaian tekstil dalam negeri," terangnya.
Lihat Juga :