BPH Migas dan Komisi VII DPR Dorong Pemanfaatan Gas Bumi di Aceh

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:00 WIB
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa beserta anggota Komisi VII DPR saat mengunjungi PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe, Aceh, Senin (29/6/2020). Foto/Dok. BPH Migas
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa bersama anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam dan Anwar Idris tim mengunjungi PT Perta Arun Gas (PAG) di Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (29/6) lalu. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa sesuai dengan tugas dan fungsi BPH Migas, sekaligus mengecek pemanfaatan gas bumi di Aceh.

"Kami ke sini untuk melihat langsung bagaimana pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri ini bisa dimaksimalkan. Maka, kita pergi ke Perta Arun Gas, Pupuk Iskandar Muda (PIM), Pipa Arun Belawan. Supaya ini bisa maksimal semua untuk digunakan baik untuk kepentingan Aceh maun nasional," ujar Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).



Regasifikasi LNG di PT Perta Arun Gas menggunakan fasilitas kilang Arus dari luas wilayah bekas LNG Arun (NGL) 1.200 ha yg dipakai oleh PAG hanya 5 ha, untuk LNG Tank, Regasifikasi Plant dan Filling Station untuk ISO tank. Dari kapasitas desain tangki 450 MMSCFD, saat ini hanya terpakai 125 MMSCFD. Sumber pasokan gas berasal dari Tangguh LNG, Donggi Senoro LNG, dan Badak LNG.

Fanshurullah yang akrab disapa Ifan berharap PT PAG bisa meningkatkan gas alam cair atau LNG untuk dimanfaatkan sebagai sumber pasokan untuk pipa gas Arun Belawan maupun kawasan Industri lainnya. Lebih lanjut, Ifan mengatakan, pipa open access Arun-Belawan sepanjang 340 km yang membentang dari Arun di Lhokseumawe hingga Belawan di Sumatera Utara dari kapasitas 200 MMSCFD baru terutilisasi atau terpakai sebesar 107,95 MMSCFD (54%).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!