Starbucks Ikuti Jejak Unilever dan Coca Cola Setop Pasang Iklan di Media Sosial

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:29 WIB
Pernyataan Starbuck ini muncul setelah Coca-Cola menyerukan "lebih besar akuntabilitas" dari perusahaan media sosial. Chairman Coca-Cola, James Quincey, mengatakan perusahaan memutuskan menghentikan pemasangan iklan di medsos selama 30 hari. Hal itu dilakukan salah satunya sebagai bentuk penolakan terhadap perilaku rasisme di medsos.

Dalam jeda waktu tersebut, Coca-Cola menyatakan akan mengevaluasi kebijakan periklanan untuk menentukan apakah perlu revisi kebijakan. “Kami juga mengharapkan akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar dari mitra media sosial kami,” ujar Quincey.

Langkah ini menyusul kontroversi atas pendekatan yang dilakukan Facebook yang seakan lepas tangan atas postingan dalam platformnya. Berbeda dengan Twitter, Facebook tidak melabeli konten ujaran kebencian dan hoaks yang ada di platform mereka.

Aksi boikot ini sebagai dampak dari penolakan Facebook untuk menghapus unggahan Presiden Donald Trump. Pada postingannya Presiden AS itu mengancam akan menerapkan tindakan keras kepada para pengunjuk rasa.

Menanggapi kritik tersebut, Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa pihaknya akan melabeli semua posting-an terkait Pemilu AS dengan tautan yang mendorong pengguna untuk melihat pusat informasi pemilu. Facebook juga akan memperluas definisi tentang ujaran kebencian yang dilarang, serta menambahkan klausul bahwa tidak akan ada iklan yang ditampilkan dalam posting-an yang diberi label berbahaya oleh Facebook.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!