Menteri Basuki Tata Kawasan Kumuh Seluas 135 Ha di Wilayah Gibran

Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:05 WIB
Penataan kawasan Semanggi ini mencakup luasan kawasan kumuh seluas 35,45 ha yang dikerjakan melalui kolaborasi multi sektor. Kawasan Semanggi Selatan akan menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Perumahan melalui program BSPS. Kemudian, untuk penataan kawasan Semanggi Utara akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui program KOTAKU.

Penataan Kawasan Semanggi Utara telah dimulai sejak Maret 2022 dengan progress fisik sebesar 41,27%. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Baca juga: Lebanon Marah Wilayah Udaranya Diacak-acak Israel untuk Serang Suriah

Dengan lingkup pekerjaan meliputi penataan bantaran sungai dengan penyediaan rumah layak huni, ruang terbuka publik, penyediaan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh yang tersebar di dalam delineasi kumuh.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!