Wow, Belanja Negara Capai Rp3.041,7 Triliun di 2023, Ini Rinciannya!

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:50 WIB
Belanja negara dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2023 ditargetkan mencapai sebesar Rp3.041,7 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Belanja negara dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2023 ditargetkan mencapai sebesar Rp3.041,7 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan jumlah anggaran tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun.

"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI Dalam Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Selasa (16/8/2022).



Adapun, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.



Selain itu, alokasi anggaran pendidikan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM ditetapkan sebesar Rp608,3 triliun.

Pembangunan infrastruktur juga dianggarkan sebesar Rp392,0 triliun, akan diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.

Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp598,2 triliun.

"Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3% terhadap PDB," kata Jokowi.



Presiden mengatakan defisit tersebut akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal.

"Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat risiko utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan," kata Presiden Jokowi.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More