Beredar 7 Uang Kertas Rupiah Baru 2022, Netizen Beri Pujian

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:40 WIB
Tujuh pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 mendapatkan banyak pujian dari netizen, usai secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto/Dok
JAKARTA - Tujuh pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) telah diluncurkan. Uang kertas TE 2022 tersebut secara resmi telah berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000. Beredarnya Uang TE 2022 mendapatkan komentar yang beragam dari masyarakat.



Baca Juga: 7 Jenis Tarian Tradisional yang Ada di Uang Kertas Baru 2022, Ini Nama dan Asal Daerahnya

Seorang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Rosida mengatakan tidak sabar ingin melihat wujud Uang TE 2022. "Penasaran, kalau liat di tv warnanya cerah dan keliatan lebih segar," kata Rosida kepada MPI, Jumat (19/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!