Ada Provinsi Baru, Dana Transfer ke Daerah Tahun Depan Naik Capai Rp811 Triliun

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:42 WIB
Baca juga: Profil Goliat Tabuni Pemimpin KKB Papua, Orang yang Paling Dicari TNI-Polri

Di sisi lain, dalam paparannya Menkeu juga mengatakan kebijakan umum TKD Tahun 2023 antara lain pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat.

"Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan," paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!