OJK dan Kemenko Perekonomian Kolaborasi Percepat Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 13:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Dewan Komisioner OJK melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto , di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna semakin memperkuat sinergi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi.

"Kami membahas beberapa hal dan tentunya kami siap untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini dengan Kemenko Perekonomian," Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Sabtu (20/8/22).

Baca Juga: OJK Bersilaturahmi kepada Wakil Presiden dan Jaksa Agung



Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kondisi industri jasa keuangan serta sejumlah fokus dan prioritas kebijakan OJK dalam memberikan kontribusi kepada pembangunan ekonomi dan menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan.

Tidak hanya itu, fokus dalam peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), perkembangan restrukturisasi kredit Covid-19, peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta langkah antisipatif dalam memitigasi risiko dampak pelemahan perekonomian global terhadap pemulihan perekonomian nasional juga menjadi topik bahasan.

Berkaitan dengan kebijakan restrukturisasi Covid-19, Mahendra menyampaikan bahwa saat ini jumlah debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi telah turun secara signifikan, namun demikian masih terdapat sektor dan daerah tertentu yang masih membutuhkan stimulus dan menjadi fokus perhatian dalam arah kebijakan selanjutnya.



Lebih lanjut, mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan, saat ini OJK telah memiliki beberapa program antara lain Program Satu Rekening Satu Rekening (KEJAR) yang sampai dengan triwulan II tahun 2022 tercatat sebanyak 49,59 juta rekening tabungan total nominal Rp27,66 triliun serta berbagai program melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini telah dibentuk sebanyak 398 TPAKD dengan rincian 34 TPAKD tingkat provinsi dan 364 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

OJK juga menyampaikan berbagai kolaborasi dengan Kemenko Perekonomian seperti keterlibatan OJK dalam Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI) dan Kelompok Kerja (Pokja) DNKI. Sementara itu dalam kesempatan ini, Menko Perekonomian mengharapkan OJK untuk terus mendukung program pengembangan UMKM, meningkatkan pendalaman produk khususnya untuk industri keuangan nonbank serta pemahaman literasi dan inklusi keuangan secara keseluruhan hingga ke daerah.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More