Usai Supervisi BPOM, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:22 WIB
Kepala PPKS, Dr. Ir. H. M. Edwin S. Lubis, M.Agr.Sc. menyatakan bahwa minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin dan shortening. Berbagai kandungan nutrisi ini membuat minyak makan merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti-stunting.

“Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam minyak makan merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak,” ucap Edwin.

Saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), seperti pemenuhan detil pabrik untuk saluran udara, pemipaan, pengemasan, sanitasi, dan keamanan.



Peran PPKS strategis dalam riset dan pengembangan industri perkebunan kelapa sawit nasional. Sejak didirikan pada 1916 PPKS tidak hanya melayani pemerintah saja, tetapi untuk melayani seluruh stakeholder kelapa sawit. Kontribusinya besar bagi negara dalam bentuk devisa, pajak, pencipta lapangan kerja, pengembangan wilayah, dan lingkungan.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More