Usai Supervisi BPOM, Pabrik Minyak Makan Merah Siap Dibangun

Senin, 22 Agustus 2022 - 08:22 WIB
loading...
Usai Supervisi BPOM,...
Kepala BPOM saat kunjungan kerja ke PPKS terkait minyak makan merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus menjalankan perannya mendukung pemerintah menjaga ketahanan pangan (food security). Salah satu unit usaha dari PT Riset Perkebunan Nusantara--anak usaha dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III--yaitu Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah menghasilkan inovasi yang diharapkan menjadi upaya dan langkah baru dalam rangka pengentasan stunting sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Produk inovasi tersebut adalah minyak makan merah.



Dalam rangka memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, PPKS berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan mutu produk minyak makan merah. Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengunjungi langsung Kantor Pusat PPKS di Medan Sumatra Utara.

“BPOM mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan menyupervisi pembangunan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik),” ujar Penny dalam kunjungannya dikutip Senin (22/8/2022).

Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik minyak makan merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.

Minyak makan merah memiliki beberapa keunggulan, seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah, instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah, dan memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat menjadi solusi untuk pemenuhan zat gizi bagi masyarakat Indonesia.

“Serta yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan pada skala UMKM atau koperasi, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang juga hadir dalam kunjungan Kepala BPOM.

Proses produksi yang relatif sederhana tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM. Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.

Hasil inovasi minyak makan merah yang diketuai Dr. Frida R. Panjaitan ini memiliki kandungan fitonutrien, antara lain karoten (sebagai pro-vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (sebagai vitamin E), dan squalene.

Kepala PPKS, Dr. Ir. H. M. Edwin S. Lubis, M.Agr.Sc. menyatakan bahwa minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin dan shortening. Berbagai kandungan nutrisi ini membuat minyak makan merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti-stunting.

“Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam minyak makan merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak,” ucap Edwin.

Saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), seperti pemenuhan detil pabrik untuk saluran udara, pemipaan, pengemasan, sanitasi, dan keamanan.



Peran PPKS strategis dalam riset dan pengembangan industri perkebunan kelapa sawit nasional. Sejak didirikan pada 1916 PPKS tidak hanya melayani pemerintah saja, tetapi untuk melayani seluruh stakeholder kelapa sawit. Kontribusinya besar bagi negara dalam bentuk devisa, pajak, pencipta lapangan kerja, pengembangan wilayah, dan lingkungan.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)