PPN Avtur Disebut Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal, Ditjen Pajak Angkat Suara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:57 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dianggap membuat harga avtur mahal. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak ( Ditjen Pajak ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dianggap membuat harga avtur mahal. Ditjen Pajak mengatakan, mahalnya harga tiket pesawat hingga dikeluhkan masyarakat tidak serta merta karena beban PPN avtur sebesar 11%.

"Dapat kami sampaikan bahwa pengenaan PPN atas avtur bukan menjadi satu-satunya penyebab naiknya harga tiket pesawat, sehingga hal ini tidak dapat dijustifikasi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).



Baca Juga: Banderol Avtur Melonjak, Harga Tiket Pesawat Melesat

Adapun, hal ini untuk menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengusulkan penghapusan atau diskon PPN avtur menjadi 5% demi menstabilkan harga tiket pesawat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!