Dukung Upaya Konkret Kesetaraan Gender, Menko Airlangga: Majukan Perempuan di Sektor Strategis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:46 WIB
Sebagai negara demokrasi, Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender. Melalui UU Nomor 12 Tahun 2004, terdapat pemenuhan minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen.



Selanjutnya, sebagai sarana menciptakan kebijakan non diskriminatif di tempat kerja, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan pada 1984.“Sementara peraturan terkait telah diberlakukan, masih ada ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya,” imbuh Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga berharap Inisiatif EMPOWER dapat melanjutkan karya dan upaya teladannya dalam menghasilkan aksi nyata bagi pemberdayaan perempuan Indonesia. Diskusi tentang isu gender akan berlanjut pada Kepresidenan G20 berikutnya.

“Inisiatif EMPOWER menyatukan sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan inovasi dari dan untuk perempuan. Saya menyambut baik niat mulia EMPOWER untuk memperluas inklusi ekonomi perempuan, dan saya meminta semua orang yang hadir hari ini untuk mendukung aksi tersebut,” ujar Menko Airlangga.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More