Mau Buka Gerai Indomaret? Cek Cara, Persyaratan, dan Potensi Cuannya!

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Cara dan persyaratan mendirikan gerai Indomaret terbilang mudah. Foto/Dok
JAKARTA - Cara dan syarat mendirikan gerai Indomaret ternyata tidaklah sesulit yang dibayangkan. Tak heran kalau gerai Indomaret mudah ditemukan di mana saja. Saat ini jumlah gerai Indomaret lebih dari 20.000 unit.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Cashless, BNI Gandeng Indomaret

Memiliki gerai Indomaret memang bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Selain sudah memiliki pembeli setia, pasokan barang juga pasti tersedia. Jadi tak perlu pusing lagi memikirkan pembeli dan ketersediaan barang.

Dengan sistem waralaba atau franchise, siapa saja bisa membuka gerai Indomaret, namun harus memenuhi cara dan sejumlah syarat yang ditetapkan pemegang merek. Mengutip dari Indomaret.co.id, berikut ini cara dan syarat, serta biaya untuk mendirikan gerai Indomaret.



Sebelum mendirikan gerai Indomaret, pewaralaba harus memenuhi persyarataan, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

-Menyediakan lokasi toko di area komersial dengan luas 120-200 meter persegi.

-Memiliki izin usaha minimarket IMB/IPB ruko, UUG/HO, SIUP, TDP, IUTM/IUTS, STPW, NPWP, PKP dan lainnya.

-Menyediakan dana investasi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More