Pemerintah Belum Bayar Utang Hutama Karya Senilai Rp1,88 Triliun
Rabu, 01 Juli 2020 - 13:25 WIB
Pemerintah belum bayar utang ke Hutama Karya terkait pembebasan lahan proyek strategis nasional. FOTO/Dok.
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) menyebut pemerintah memiliki utang yang belum dibayarkan kepada perusahaan senilai Rp1,88 triliun. Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengatakan utang tersebut merupakan dana talangan untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum daam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional.
"Sampai saat ini masih ada sisa yang belum terbayar Rp1,88 triliun ini adalah pengeluaran dana talangan sejak tahun 2016,2017,2018,2019,2020, jadi sudah ulang tahun kelima," ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
(BACA JUGA: Disuntik PMK, HK Kebut Proyek Dua Ruas Tol Trans Sumatera)
Dia merinci utang pemerintah berjumlah Rp8,16 triliun walaupun pihaknya juga harus menanggung selisih cost of fund yang digunakan sebesar Rp959 miliar tapi hanya diganti pemerintah sebesar Rp466 miliar sehingga perseroan masih rugi Rp493 miliar.
"Sampai saat ini masih ada sisa yang belum terbayar Rp1,88 triliun ini adalah pengeluaran dana talangan sejak tahun 2016,2017,2018,2019,2020, jadi sudah ulang tahun kelima," ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
(BACA JUGA: Disuntik PMK, HK Kebut Proyek Dua Ruas Tol Trans Sumatera)
Dia merinci utang pemerintah berjumlah Rp8,16 triliun walaupun pihaknya juga harus menanggung selisih cost of fund yang digunakan sebesar Rp959 miliar tapi hanya diganti pemerintah sebesar Rp466 miliar sehingga perseroan masih rugi Rp493 miliar.
Lihat Juga :