Indonesia Resmi Masuk RCEP, Airlangga Ungkap Sejumlah Keuntungan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Indonesia resmi mengesahkan perjanjian dagang di kawasan ASEAN dan mitra dagang juga dengan Korea Selatan (Korsel). Hal tersebut tertuang dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RECP) dan perjanjian dagang dengan Korea Selatan Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership (IK-CEPA).

RCEP merupakan perjanjian perdagangan antarnegara ASEAN ditambah 5 mitra yaitu Australia, Selandia Baru, China, Jepang, Korsel.

"RCEP merupakan inisiatif Indonesia dalam keketuaan ASEAN Indonesia di tahun 2011 lalu. Ini merupakan blok perdagangan terbesar yang mencakup 27% dari perdagangan dunia, 29% dari PDB dunia, dan 30% dari populasi dunia, serta 29% dari FDI masuk di wilayah RCEP ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual , Selasa (30/8/2022).





Dia mengatakan bahwa RCEP menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan partisipasi dalam rantai pasok global, terutama di kawasan RCEP. Negara-negara yang tergabung dalam RCEP merupakan negara mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi.

Adapun setidaknya 60% dari total ekspor senilai USD132,6 miliar, 71% dari impor senilai USD130 miliar, serta 47% dari investasi asing senilai USD18,82 miliar di tahun 2021. Persetujuan RCEP diperkirakan bisa meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,07% di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD5 miliar dan surplus perdagangan bisa naik 2,5 kali lipat.

Persetujuan RCEP ini, sebut Airlangga, memiliki berbagai keuntungan dibandingkan perjanjian lain. Pertama, RCEP memperkenalkan regional content value, yang akan memudahkan pembentukan regional production hub ataupun terkait dengan supply chain.

Lebih lanjut, perluasan dan pendalaman regional value chain dibawah ASEAN+FTA, tentunya diharapkan biaya produksi bisa lebih efisien. RCEP memberikan iklim usaha yang lebih baik, keempat RCEP memuat beberapa hal penting seperti dihapusnya beberapa substansi ataupun hambatan perdagangan jasa, dukungan kepada UMKM terhadap ekosistem e-commerce, melindungi HAKI, serta mempersempit kesenjangan pembangunan dengan kerjasama teknis maupun ekonomi.



RCEP juga dinilai membuka pasar baru terutama di sektor perkebunan, perikanan, otomotif, elektronik, makanan dan minuman, kimia dan mesin di pasar China, Jepang, maupun Korea Selatan.

"Diharapkan RCEP ini dalam pertemuan pertama Joint Committee Indonesia mendorong bahwa lokasi sekretariat RCEP diharapkan bisa diposisikan di Jakarta, baik dari operasional, legal diplomacy, ini Indonesia sudah mempunyai sekretariat ASEAN sehingga ini bisa menjadi keunggulan yang bisa ditawarkan Indonesia kepada berbagai negara lain," kata Airlangga.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More