Indonesia Resmi Masuk RCEP, Airlangga Ungkap Sejumlah Keuntungan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Indonesia resmi mengesahkan perjanjian dagang di kawasan ASEAN dan mitra dagang juga dengan Korea Selatan (Korsel). Hal tersebut tertuang dalam perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RECP) dan perjanjian dagang dengan Korea Selatan Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership (IK-CEPA).

RCEP merupakan perjanjian perdagangan antarnegara ASEAN ditambah 5 mitra yaitu Australia, Selandia Baru, China, Jepang, Korsel.



"RCEP merupakan inisiatif Indonesia dalam keketuaan ASEAN Indonesia di tahun 2011 lalu. Ini merupakan blok perdagangan terbesar yang mencakup 27% dari perdagangan dunia, 29% dari PDB dunia, dan 30% dari populasi dunia, serta 29% dari FDI masuk di wilayah RCEP ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual , Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Menko Airlangga Dorong Kepentingan Indonesia dalam Penyelesaian IJEPA dan Kerangka Kerja Sama IPEF dan RCEP

Dia mengatakan bahwa RCEP menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan partisipasi dalam rantai pasok global, terutama di kawasan RCEP. Negara-negara yang tergabung dalam RCEP merupakan negara mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi.

Adapun setidaknya 60% dari total ekspor senilai USD132,6 miliar, 71% dari impor senilai USD130 miliar, serta 47% dari investasi asing senilai USD18,82 miliar di tahun 2021. Persetujuan RCEP diperkirakan bisa meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,07% di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai USD5 miliar dan surplus perdagangan bisa naik 2,5 kali lipat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!