Adopsi Kripto Kian Masif, Pengusaha Terpacu untuk Berinovasi dengan Teknologi Blockchain

Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:02 WIB
Diskusi bertajuk Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia? yang digelar di sela pembukaan Coinfest Asia di Bali, Kamis (25/8/2022). Foto/Ist
JAKARTA - Perkembangan aset kripto di Indonesia sangat menarik untuk dicermati. Tak hanya dari aspek besarnya potensi pasar di Tanah Air tapi juga inovasi yang dilakukan pelaku industri dengan memanfaatkan teknologi blockchain.

Belum lama ini, ajang festival kripto terbesar di Indonesia yaitu Coinfest Asia digelar dan mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan. Salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand Pintu, platform jual beli dan investasi aset kripto.

Pada acara pembukaan Coinfest Asia di Bali, Kamis (25/8), Founder dan CEO Pintu Jeth Soetoyo yang menjadi pembicara pada diskusi bertajuk “Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?” mengatakan, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.



“Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas kripto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India,” ujarnya, dikutip Rabu (31/8/2022).



Menurut dia, sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.

Ihwal regulasi, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Bappebti Tirta Senjaya mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin.

“Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa kripto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen,” tandasnya.

Diketahui, adopsi kripto di Indonesia juga semakin masif. Berdasarkan data Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217.947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16% atau lebih tinggi dari rata-rata global 15%.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More