Rogoh Rp124 Miliar, GOTO Masuk Bisnis Kripto

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:46 WIB
loading...
Rogoh Rp124 Miliar,...
GOTO akuisisi perusahaan perdagangan aset kripto. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ( GOTO ) melalui anak usahanya, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) atau GoPay, mengumumkan akuisisi perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan aset kripto , PT Kripto Maksima Koin (KMK).



Sekretaris Perusahaan GOTO R A Koesoemohadiani mengatakan, DKAB telah melakukan pembelian 50.000 lembar saham KMK dengan nilai akuisisi sebesar Rp124,83 miliar pada 25 Agustus 2022. Secara rinci, DKAB memegang saham KMK sebesar 99,98%, sedangkan GOTO memiliki 0,02%.

"Tujuan transaksi adalah perluasan kegiatan usaha perseroan melalui anak usaha," kata Diani, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).

Saat dikonfirmasi, GOTO menyatakan akan melakukan inkubasi atau berinvestasi ke dalam teknologi baru, khususnya teknologi rantai blok atau blockchain yang dinilai dapat memiliki peran vital dalam bidang teknologi finansial (fintech).

"Pada saat ini kami belum memiliki rencana khusus, dari waktu ke waktu kami terus melakukan inkubasi atau berinvestasi pada teknologi baru, agar kami dapat memanfaatkan kesempatan yang ada pada waktu yang tepat, dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku," kata Head of Corporate Communications, GoTo Financial, Alina Darmadi, saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (29/8/2022).

Alina meyakini akuisisi ini dapat membuat GoTo Financial mampu menjadi pemimpin sektor pengelolaan keuangan di Tanah Air. Menurutnya, sebagai bagian dari Grup GoTo, perusahaannya terus berupaya menjadi pusat pengelolaan keuangan yang dapat menjawab beragam kebutuhan masyarakat.

"Kami percaya blockchain akan berperan penting bagi masa depan teknologi finansial," tandasnya.



Sebagai catatan, PT KMK merupakan salah satu perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang merupakan unsur pendukung Kementerian Perdagangan. KMK terdaftar dengan nomor 003/BAPPEBTI/CP-AK/01/2022 pada tanggal 28 Januari 2022.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menyambut Pulihnya Pasar...
Menyambut Pulihnya Pasar Kripto dengan Trading Competition dan Fitur Share
Harga Bitcoin Melesat...
Harga Bitcoin Melesat Tembus Rp1,56 Miliar, Institusi Besar Serbu Pasar Kripto
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
Berger Paints Resmi...
Berger Paints Resmi Akuisisi 100% Saham Asian Paints Indonesia
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
Mendorong Edukasi di...
Mendorong Edukasi di Bulan Literasi Kripto 2025
Pintu Pro Futures Versi...
Pintu Pro Futures Versi Web Hadir Tingkatkan Pengalaman Investasi Aset Kripto
Awas Penipuan Berkedok...
Awas Penipuan Berkedok Investasi Kripto, Begini Modusnya
Rekomendasi
Charles Honoris Pimpin...
Charles Honoris Pimpin Pordasi Jakarta 2025-2029, Targetkan Ibu Kota Jadi Sentra Kuda Pacu Dunia
4 Santri Tewas Akibat...
4 Santri Tewas Akibat Tertimpa Tandon Air Pondok Modern Darussalam Gontor
Bayern Muenchen vs FSV...
Bayern Muenchen vs FSV Mainz 05 di Pekan ke 31 Bundesliga: Malam Ini pukul 20.30 WIB, Live di iNews
Berita Terkini
Nilai Ekspor Sawit Capai...
Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan
9 menit yang lalu
PNM Kembangkan Ruang...
PNM Kembangkan Ruang Pintar Dukung Pendidikan Inklusif
28 menit yang lalu
Ancol Rombak Jajaran...
Ancol Rombak Jajaran Komisaris: Mantan Bos Garuda Jadi Komut, Ada Juga Cak Lontong
33 menit yang lalu
Daftar Lengkap 10 Saham...
Daftar Lengkap 10 Saham Paling Cuan Pekan Ini: Ada Emiten Melesat 115 Persen
1 jam yang lalu
Menyambut Pulihnya Pasar...
Menyambut Pulihnya Pasar Kripto dengan Trading Competition dan Fitur Share
1 jam yang lalu
Pajak Beli BBM di Jakarta...
Pajak Beli BBM di Jakarta Jadi 5%, Awas! Polusi Udara Meningkat
1 jam yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved