BPH Migas: Pembatasan BBM Subsidi Masih Tunggu Perpres
Jum'at, 02 September 2022 - 00:03 WIB
Dia mengakui sistem pendaftaran MyPertamina masih belum maksimal, baru sekitar 1 juta orang yang mendaftar. "Memang karena Perpres belum keluar, kalau sudah ada ketentuannya mana yang dibatasi, nanti promosi atau pendaftaran tentu akan dilakukan lebih masif," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto mengatakan aplikasi MyPertamina merupakan salah satu terobosan digitalisasi. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum tepat sasaran. Hal ini didapatkan dari proses asesmen yang dilakukan oleh Ombudsman. Di sisi lain, pelaksanaan MyPertamina ini masih terbatas di sebagian kecil SPBU di daerah-daerah besar.
"Dalam catatan Ombudsman sebarannya memang sudah 10 provinsi, dan belum semua kabupaten kota, dan jauh dari basis perekonomian rakyat di level bawah," kata dia.
Menurut dia, masalah yang ditemukan Ombudsman ternyata keterbatasan pengetahuan dari kelompok kecil untuk mendaftar melalui MyPertamina. Hal ini menjadi alasan bahwa sosialisasi harus dilakukan lebih masif.
Sementara itu, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, ada tiga pijakan dasar untuk pengaturan masalah subsidi BBM secara keseluruhan. Pertama, UU APBN. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas RAPBN 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto mengatakan aplikasi MyPertamina merupakan salah satu terobosan digitalisasi. Namun, pelaksanaan di lapangan masih belum tepat sasaran. Hal ini didapatkan dari proses asesmen yang dilakukan oleh Ombudsman. Di sisi lain, pelaksanaan MyPertamina ini masih terbatas di sebagian kecil SPBU di daerah-daerah besar.
"Dalam catatan Ombudsman sebarannya memang sudah 10 provinsi, dan belum semua kabupaten kota, dan jauh dari basis perekonomian rakyat di level bawah," kata dia.
Menurut dia, masalah yang ditemukan Ombudsman ternyata keterbatasan pengetahuan dari kelompok kecil untuk mendaftar melalui MyPertamina. Hal ini menjadi alasan bahwa sosialisasi harus dilakukan lebih masif.
Sementara itu, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, ada tiga pijakan dasar untuk pengaturan masalah subsidi BBM secara keseluruhan. Pertama, UU APBN. Saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas RAPBN 2023.
Lihat Juga :