Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Capai Rp13,6 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
Jum'at, 02 September 2022 - 22:27 WIB
Pemerintah mengalokasikan dana desa khusus untuk program ketahanan pangan sebesar Rp13,6 triliun pada tahun ini. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengalokasikan dana desa khusus untuk program ketahanan pangan sebesar Rp13,6 triliun pada tahun ini.
Menteri Desa (Mendes) PDTT A Halim Iskandar menjelaskan, pada tahun ini kucuran dana untuk program ketahanan pangan desa terbilang yang tertinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang nilainya tidak lebih dari Rp5 triliun.
"Kalau kita lihat berapa dana desa untuk ketahanan pangan, justru yang terbesar adalah hari ini 2022, karena 20% dana desa digunakan untuk ketahanan pangan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: 4 Fakta Desa Ngeposari Gunung Kidul yang Dijuluki Kampung Janda
Menteri Desa (Mendes) PDTT A Halim Iskandar menjelaskan, pada tahun ini kucuran dana untuk program ketahanan pangan desa terbilang yang tertinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang nilainya tidak lebih dari Rp5 triliun.
"Kalau kita lihat berapa dana desa untuk ketahanan pangan, justru yang terbesar adalah hari ini 2022, karena 20% dana desa digunakan untuk ketahanan pangan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: 4 Fakta Desa Ngeposari Gunung Kidul yang Dijuluki Kampung Janda
Lihat Juga :