20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Perindo Siap Berkolaborasi Wujudkan Swasembada
Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:43 WIB
loading...
Partai Perindo menyambut baik rencana penggunaan 20% dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan swasembada pangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Desa dan Potensi Daerah, Gardian Muhammad menyambut baik rencana penggunaan 20% dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan. Ia menyatakan Partai Perindo siap berkolaborasi untuk mewujudkan swasembada pangan .
Gardian mengatakan rencana penggunaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan merupakan inisiatif baik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengalokasian dana desa itu terbilang besar dari total alokasi lain.
Baca Juga: Alokasi Dana Desa Naik Terus Sejak 2015, Tahun Ini Tembus Rp71 Triliun
"Ini adalah inisiasi yang baik yang digagas oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka swasembada pangan. Alokasi dana ketahanan pangan yang direncanakan akan dianggarkan sebesar 20% dari Dana Desa tentu merupakan angka yang cukup besar dari total alokasi lain dibandingkan peruntukan lain," kata Gardian.
Kendati demikian, Gardian mengingatkan, monitoring dan evaluasi perlu diperhatikan dalam program ketahanan pangan ini. Menurutnya, perlu ada kajian model terbaik terkait pelaksanaan di setiap desa dan langkah strategis terkait suksesi program swasembada pangan.
"Mengingat tentu Dana Desa yang terbatas harus dibagi berdasarkan prioritas Pembangunan desa setempat. Seperti untuk Infrastruktur, Pembangunan Fasilitas Lingkungan dan lain sebagainya," katanya.
Gardian mengatakan rencana penggunaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan merupakan inisiatif baik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pengalokasian dana desa itu terbilang besar dari total alokasi lain.
Baca Juga: Alokasi Dana Desa Naik Terus Sejak 2015, Tahun Ini Tembus Rp71 Triliun
"Ini adalah inisiasi yang baik yang digagas oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka swasembada pangan. Alokasi dana ketahanan pangan yang direncanakan akan dianggarkan sebesar 20% dari Dana Desa tentu merupakan angka yang cukup besar dari total alokasi lain dibandingkan peruntukan lain," kata Gardian.
Kendati demikian, Gardian mengingatkan, monitoring dan evaluasi perlu diperhatikan dalam program ketahanan pangan ini. Menurutnya, perlu ada kajian model terbaik terkait pelaksanaan di setiap desa dan langkah strategis terkait suksesi program swasembada pangan.
"Mengingat tentu Dana Desa yang terbatas harus dibagi berdasarkan prioritas Pembangunan desa setempat. Seperti untuk Infrastruktur, Pembangunan Fasilitas Lingkungan dan lain sebagainya," katanya.
Lihat Juga :