Harga BBM Naik, Tarif Bus Jawa-Sumatera Bakal Lebih Mahal 35%

Sabtu, 03 September 2022 - 17:10 WIB
Kenaikan harga BBM diproyeksikan akan meningkatkan tarif bus hingga 35%. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan memastikan tarif angkutan darat untuk angkutan bus jarak jauh bakal naik hingga 35%. Hal ini seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Rinciannya



Dia menjelaskan, selama ini kenaikan tarif BBM telah diantisipasi anggotanya dengan memaksimalkan armada yang ada. Pengumuman kenaikan tarif BBM hari ini menjadi pemicu bagi para pengusaha angkutan otobus untuk menaikkan tarif.

"Kami dalam tiga bulan terakhir saja sudah sangat bertahan dengan kenaikan harga sparepart bus. Kami belum berani menaikkan karena belum ada trigger, nah dengan begini setidaknya sudah jelas, kami akan menjaga biaya operasi di persentase tarif tiket dengan kenaikan 25-35 persen," kata Kurnia yang juga pengurus DPP Organda kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (3/92022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!