Kebijakan Extra Effort Menko Airlangga Dinilai Pas untuk Pengendalian Inflasi
Sabtu, 03 September 2022 - 23:00 WIB
JAKARTA - Kebijakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merekomendasikan extra effort dalam rangka pengendalian inflasi dinilai positif. Berbagai upaya yang disiapkan tersebut dinilai bisa meredam risiko kenaikan inflasi kedepannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu cepat mengimplementasikan berbagai rekomendasi tadi. Pasalnya dengan kenaikan beberapa harga pangan impor, pemerintah perlu memperkuat rantai pasok untuk pangan dalam negeri.
"Kita tidak punya banyak waktu, karena beberapa komoditas pangan impor harganya masih mahal, jadi solusinya adalah penguatan pasokan dan tata niaga pangan lokal," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (3/9/2022).
Menko Airlangga merekomendasi berbagai aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi 2022.
Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.
"Semakin pendek rantai distribusi akan semakin efektif pengawasan barangnya. Untuk program pemerintah yang sudah dan akan berjalan seperti pemberian subsidi ongkos angkut, neraca komoditas perlu didukung tapi dengan akselerasi yang lebih cepat," jelas Bhima.
Selanjutnya juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
Selain itu, direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian dibantu oleh Badan Pangan Nasional, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu cepat mengimplementasikan berbagai rekomendasi tadi. Pasalnya dengan kenaikan beberapa harga pangan impor, pemerintah perlu memperkuat rantai pasok untuk pangan dalam negeri.
"Kita tidak punya banyak waktu, karena beberapa komoditas pangan impor harganya masih mahal, jadi solusinya adalah penguatan pasokan dan tata niaga pangan lokal," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, (3/9/2022).
Baca Juga
Menko Airlangga merekomendasi berbagai aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka extra effort stabilisasi harga dan ketahanan pangan. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi 2022.
Rekomendasi tersebut yakni perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders, pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN sebagai dukungan memperlancar distribusi.
"Semakin pendek rantai distribusi akan semakin efektif pengawasan barangnya. Untuk program pemerintah yang sudah dan akan berjalan seperti pemberian subsidi ongkos angkut, neraca komoditas perlu didukung tapi dengan akselerasi yang lebih cepat," jelas Bhima.
Selanjutnya juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.
Selain itu, direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian dibantu oleh Badan Pangan Nasional, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi. Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda