Harga BBM Naik, Inflasi Bisa Melambung ke Level 6,8%

Senin, 05 September 2022 - 17:36 WIB
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi bisa memicu lonjakan inflasi. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi disadari akan memicu lonjakan inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan bahwa tekanan inflasi bisa meroket seiring kenaikan harga BBM.

"Naiknya harga BBM ini akan menambah tingkat inflasi sebesar 1,9%," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).





Dia melanjutkan, tingkat inflasi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai kisaran 6,6-6,8%, jauh lebih tinggi dibanding proyeksi sebelumnya pada tingkat 4,8%.

“Kita sudah berhasil menjaga pasokan bahan makanan, kita jaga dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah, sehingga kita akan berusaha jaga inflasinya tidak terlalu tinggi. kisarannya 6,6 hingga 6,8%,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah menyesuaikan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter sejak Sabtu (3/9).

Harga Solar subsidi juga disesuaikan dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga Pertamax disesuaikan dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More