Harga BBM Naik, Stok Pertalite dan Solar Jatimbalinus Cukup 20 Hari
Rabu, 07 September 2022 - 10:50 WIB
Baca Juga: Harga BBM Naik, Subsidi Energi Tetap Bengkak Tembus Rp648 Triliun
Sebagai Sub Holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) sekaligus sebagai operator penyaluran BBM bersubsidi , Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan produk BBM ke konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami senantiasa akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan Pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan UU Migas no.22 tahun 2001 dan Perpres 191 tahun 2014 dalam hal pendistribusian BBM,” katanya.
Sebagai Sub Holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) sekaligus sebagai operator penyaluran BBM bersubsidi , Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan produk BBM ke konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami senantiasa akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan Pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan UU Migas no.22 tahun 2001 dan Perpres 191 tahun 2014 dalam hal pendistribusian BBM,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :