Kenaikan Tarif Ojol Bisa Turunkan Bisnis UMKM

Rabu, 07 September 2022 - 23:00 WIB
Senada dengan Faisal, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk memperhatikan kenaikan tarif ojol, sebab akan berimbas kepada kenaikan biaya pengiriman makanan dan barang.

"Otomatis kalau antar penumpang naik tarifnya maka layanan sejenis juga akan naik," tandasnya.

Menurutnya, jika hal itu terjadi maka yang akan dirugikan adalah pelaku UMKM makanan minuman dan konsumen secara luas karena biaya ongkos kirim menjadi lebih mahal.

Baca juga: Pesawat Bonanza TNI AL yang Jatuh Didesain Tanpa Kursi Lontar

Sebelumnya diberitakan bahwa tarif ojol resmi naik setelah sempat mengalami penundaan beberapa kali. Kementerian Perhubungan memberikan waktu tiga hari sebelum tarif baru ojol resmi mulai berlaku, yakni pada 10 September 2022.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!