BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan Nasional SERTAKAN, Lewat Fitur Baru di JMO
Kamis, 08 September 2022 - 21:42 WIB
“Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka. Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Selain pembaharuan di fitur pendaftaran, Anggoro menambahkan bahwa transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.
(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)
Dalam kegiatan launching yang dilakukan di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta tersebut, Anggoro bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subchan Gatot memperagakan langsung cara penggunaan fitur baru tersebut dengan mendaftarkan ART, petugas keamanan dan supir pribadi mereka. Anggoro menjelaskan jika seluruh peserta PU mendaftarkan 2 orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program jamsostek.
Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru. Untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu Daftar BPU yang tersedia di halaman utama, isi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan. Kemudian pilih jenis program dan durasi perlindungan.
Selain pembaharuan di fitur pendaftaran, Anggoro menambahkan bahwa transaksi pembayaran iuran kini juga lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi. Tak hanya itu saat ini juga tersedia pilihan autodebet yang semakin memberikan kemudahan bagi peserta.
(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)
Dalam kegiatan launching yang dilakukan di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta tersebut, Anggoro bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subchan Gatot memperagakan langsung cara penggunaan fitur baru tersebut dengan mendaftarkan ART, petugas keamanan dan supir pribadi mereka. Anggoro menjelaskan jika seluruh peserta PU mendaftarkan 2 orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program jamsostek.
Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru. Untuk mendaftarkan peserta BPU, pilih menu Daftar BPU yang tersedia di halaman utama, isi seluruh data diri calon peserta BPU yang ingin didaftarkan. Kemudian pilih jenis program dan durasi perlindungan.
Lihat Juga :