Buruan Cek Rekening Himbara, BSU Sudah Cair Buat 4,36 Juta Pekerja
Sabtu, 10 September 2022 - 14:23 WIB
Pada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama, Kemnaker telah memproses untuk 4,36 juta orang pekerja dengan nilai mencapai Rp2,61 Triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja. Pencairan BSU dilakukan secara bertahap sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mulai Besok Sering-sering ke ATM, BLT Gaji Cair
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pada pencairan BSU tahap pertama, Kemnaker telah memproses untuk 4,36 juta orang pekerja dengan nilai mencapai Rp2,61 Triliun.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Anwar melalui siaran pers, dikutip Sabtu (10/9/22).
Sambung Anwar menjelaskan, bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 22.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara . Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.
Baca Juga: Mulai Besok Sering-sering ke ATM, BLT Gaji Cair
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pada pencairan BSU tahap pertama, Kemnaker telah memproses untuk 4,36 juta orang pekerja dengan nilai mencapai Rp2,61 Triliun.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Anwar melalui siaran pers, dikutip Sabtu (10/9/22).
Sambung Anwar menjelaskan, bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 22.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara . Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.
Lihat Juga :