BTN Dapat Restu Rights Issue Rp4,13 Triliun dan PMN Rp2,48 T

Kamis, 15 September 2022 - 15:11 WIB
Rencana BTN menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau Rights Issue semakin menemukan titik terang. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Bank BTN menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau Rights Issue semakin menemukan titik terang. Setelah melakukan keterbukaan informasi awal pada awal pekan ini, sekarang manajemen BBTN mendapatkan lampu hijau dari DPR RI .

Baca Juga: BTN Disiapkan Rights Issue Tahun Depan



Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Rabu (14/9/2022).

"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema Rights Issue. Nilai Rights Issue porsi Publik sebesar Rp1,65 Triliun dengan porsi saham Pemerintah sebesar 60% dan Kepemilikan saham Publik sebesar 40%," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.

Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi XI menyatakan PMN kepada BTN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BTN dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!