Ditemukan 53 Kasus Korupsi di BUMN, Erick Thohir: Kami Tidak Sempurna

Kamis, 02 Juli 2020 - 20:19 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir engatakan, sudah ada 53 kasus korupsi sepanjang tahun ini di perusahaan pelat merah yang ditemukan, dimana cukup besar merugikan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, sudah ada 53 kasus korupsi sepanjang tahun ini di perusahaan pelat merah yang ditemukan, dimana cukup besar merugikan negara. Lebih lanjut Ia menegaskan, bakal terus membuat pengelolaan BUMN lebih transparan agar tidak menimbulkan kasus negatif yang merugikan.

Menurutnya maraknya kasus korupsi yang terjadi dikarenakan peran ganda BUMN antara ekonomi dan pelayanan publik, tapi tanpa pembatas yang jelas. Maka dari itu, Erick mencoba mengedepankan transformasi, dimana terang dia BUMN dulunya punya peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik tapi problemnya garis merahnya tidak jelas



"Inilah transformasi yang kita coba push yang dulunya, kembali tidak ada maksud mendiskreditkan menteri sebelumnya. Akhirnya para direksi sendiri mencampuradukan penugasan dan juga bisnis yang benar karena itu banyak sekali kasus-kasus korupsi. Ssudah 53 kasus korupsi yang saya temukan dalam beberapa tahunini," kata Menteri Erick dalam webinar Kingdom Business Community, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

(Baca Juga: Logo Baru Kementerian BUMN, Erick Ingin Transformasi Bisnis Dijalankan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!