Bangun Hunian Pariwisata di Negeri Laskar Pelangi, Kementerian PUPR Rogoh Rp4,45 Miliar

Senin, 19 September 2022 - 09:00 WIB
Kementerian PUPR melakukan pembangunan 20 unit Sarhunta senilai Rp2 miliar di Tanjung Kelayang, Belitung. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan dan renovasi sarana hunian pariwisata atau Sarhunta di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Belitung.

Adapun rinciannya pembangunan 20 unit Sarhunta dengan anggaran Rp2 miliar dan renovasi pada 70 unit senilai Rp2,45 miliar. Sehingga, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,45 miliar.



Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, renovasi rumah warga menjadi Sarhunta bertujuan meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni.

“Selain itu, renovasi tersebut juga sekaligus dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata dan usaha pariwisata lainnya, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat,” kata Basuki pada pernyataan tertulis, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Jokowi Pakai Baju Adat Bangka Belitung, Ini Maknanya

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, Sarhunta atau homestay yang dibangun di Tanjung Kelayang ini memiliki fasilitas yang lengkap serta desain bangunan yang menonjolkan perpaduan unsur lokal. Terdapat payung yang disebut Payung Lilin Belitung sebagai ciri khas ornamen dari Negeri Laskar Pelangi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!