Likuiditas BTN Dipastikan Aman, Nasabah Perbankan Diminta Jangan Panik
Kamis, 02 Juli 2020 - 23:06 WIB
Maraknya hoax yang menyatakan kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas, Bank BTN memastikan kondisi likuiditas nya aman dan meminta nasabah tidak termakan berita hoaks. Foto/Dok
JAKARTA - Pekan ini beredar hoax yang menyatakan kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas . Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank.
Banyaknya berita bohong dan provokatif membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya jika nasabah terprovokasi oleh berita hoax tersebut, maka akan membuat bank sehat menjadi sakit karena adanya penarikan dana besar-besaran (rush).
Tak tinggal diam OJK pun melaporkan hoax tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN). Tak menunggu lama, polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter.
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Banyaknya berita bohong dan provokatif membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya jika nasabah terprovokasi oleh berita hoax tersebut, maka akan membuat bank sehat menjadi sakit karena adanya penarikan dana besar-besaran (rush).
Tak tinggal diam OJK pun melaporkan hoax tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN). Tak menunggu lama, polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter.
Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Lihat Juga :