Bukan Cuma Meraih Opini WTP, Sri Mulyani Ingin APBN dan APBD Percepat Pemulihan
Jum'at, 23 September 2022 - 21:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah terus mengoptimalkan APBN dan APBD untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global dengan tetap menjaga aspek akuntabilitas dan transparansi termasuk kinerja.
Hal ini ditunjukkan dengan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2021 memperoleh opini WTP dari BPK, capaian ini adalah untuk keenam kalinya sejak tahun 2016.
Sedangkan untuk Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, 83 dari 87 K/L atau 95,4% memperoleh opini WTP dan 500 dari 542 Pemda atau 92,25% memperoleh Opini WTP.
“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, dalam memimpin Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
"Banyak sekali perubahan dalam anggaran yang harus dilakukan, harus cepat, dan responsif terhadap situasi yang dihadapi, sekaligus tetap akuntabel, itu adalah sebuah kombinasi yang tidak mudah," paparnya.
Selanjutnya, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja atau mengutamakan belanja prioritas dalam rangka pelayanan publik dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Menkeu mengingatkan, bahwa dalam setiap rupiah penggunaan uang rakyat tidak hanya dapat terukur dari sisi capaian output, tetapi juga outcome serta manfaat yang dihasilkan harus benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Tentu kita berharap tidak hanya sekedar status hasil audit BPK yang WTP, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrumen keuangan di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” tandas Sri Mulyani.
Hal ini ditunjukkan dengan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2021 memperoleh opini WTP dari BPK, capaian ini adalah untuk keenam kalinya sejak tahun 2016.
Sedangkan untuk Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, 83 dari 87 K/L atau 95,4% memperoleh opini WTP dan 500 dari 542 Pemda atau 92,25% memperoleh Opini WTP.
“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, dalam memimpin Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
"Banyak sekali perubahan dalam anggaran yang harus dilakukan, harus cepat, dan responsif terhadap situasi yang dihadapi, sekaligus tetap akuntabel, itu adalah sebuah kombinasi yang tidak mudah," paparnya.
Selanjutnya, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja atau mengutamakan belanja prioritas dalam rangka pelayanan publik dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Menkeu mengingatkan, bahwa dalam setiap rupiah penggunaan uang rakyat tidak hanya dapat terukur dari sisi capaian output, tetapi juga outcome serta manfaat yang dihasilkan harus benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Tentu kita berharap tidak hanya sekedar status hasil audit BPK yang WTP, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrumen keuangan di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” tandas Sri Mulyani.
(akr)
tulis komentar anda