Pertalite Dituding Makin Boros, Pertamina Diminta Tak Tinggal Diam
Selasa, 27 September 2022 - 10:59 WIB
JAKARTA - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan keluhan warga terkait BBM Pertalite (RON 90) yang dinilai lebih boros setelah harganya naik menjadi Rp 10.000/liter. PT Pertamina (Persero) diminta agar menyikapi dengan bukti konkret yang bisa mengembalikan kepercayaan publik.
"Jadi Pertamina tidak boleh berdiam diri saja, itu arogan namanya," kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada awak media, Selasa (27/9/2022).
Menurut Yusri, seharusnya Pertamina lebih aktif menawarkan diri untuk melakukan investigasi terhadap siapapun, termasuk lembaga konsumen Indonesia yang dianggap mewakili kepentingan publik.
"Meskipun itu seharusnya merupakan kewajiban yang dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk memastikan spesifikasi teknis BBM produk Pertamina yang dikonsumsi rakyat itu memang sesuai," ujar Yusri.
Yusri menyebut banyak faktor yang bisa mempengaruhi penurunan kualitas BBM. Sebab pada prinsipnya gasoline memang mudah menguap di saat udara panas dan tercampurnya dengan sisa kotoran pada tanki BBM.
"Sehingga perpindahan BBM dari kilang ke Depo BBM kemudian ke SPBU atau dari kapal ke Depo BBM berpotensi bisa terjadi, misalnya di tanki Depo BBM hasil blending Pertalite Ron 90 bisa terjadi ketika di SPBU sudah menjadi Ron 89," kata Yusri.
Pada prinsipnya semakin tinggi oktan BBM, seharusnya lebih irit pemakaiannya karena pembakaran lebih baik dari oktan rendah.
"Mengingat pembuktian kualitas BBM itu harus dilakukan dari pengujian di laboratorium, yaitu dengan menguji kandungan oktan apakah di Ron 89 atau Ron 90 atau Ron 92 dengan menggunakan alat Cooperative Fuel Research (CFR), alat tersebut hanya ada di Lemigas, selain di Pertamina dan kilang TPPI di Tuban," ulas Yusri.
Selain itu, sambung Yusri, uji kandungan PONA (Parafinic, Olifinic, Naftanic dan Aromatic) dalam setiap jenis BBM harus dilakukan untuk menghindari ambang batas dilampaui seperti yang sudah tertera dalam spesifikasi BBM setiap jenis produk Pertamina, yaitu kandungan Olefin, Aromatik dan Benzena serta Distilasi.
"Oleh sebab itu, publik sangat berharap Pertamina bisa kerja cepat menjawab keraguan soal kualitas BBM mereka, jangan sampai Pertamina digugat ke Pengadilan karena dianggap melanggar Undang Undang," kata Yusri.
"Jadi Pertamina tidak boleh berdiam diri saja, itu arogan namanya," kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada awak media, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga
Menurut Yusri, seharusnya Pertamina lebih aktif menawarkan diri untuk melakukan investigasi terhadap siapapun, termasuk lembaga konsumen Indonesia yang dianggap mewakili kepentingan publik.
"Meskipun itu seharusnya merupakan kewajiban yang dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk memastikan spesifikasi teknis BBM produk Pertamina yang dikonsumsi rakyat itu memang sesuai," ujar Yusri.
Yusri menyebut banyak faktor yang bisa mempengaruhi penurunan kualitas BBM. Sebab pada prinsipnya gasoline memang mudah menguap di saat udara panas dan tercampurnya dengan sisa kotoran pada tanki BBM.
"Sehingga perpindahan BBM dari kilang ke Depo BBM kemudian ke SPBU atau dari kapal ke Depo BBM berpotensi bisa terjadi, misalnya di tanki Depo BBM hasil blending Pertalite Ron 90 bisa terjadi ketika di SPBU sudah menjadi Ron 89," kata Yusri.
Pada prinsipnya semakin tinggi oktan BBM, seharusnya lebih irit pemakaiannya karena pembakaran lebih baik dari oktan rendah.
"Mengingat pembuktian kualitas BBM itu harus dilakukan dari pengujian di laboratorium, yaitu dengan menguji kandungan oktan apakah di Ron 89 atau Ron 90 atau Ron 92 dengan menggunakan alat Cooperative Fuel Research (CFR), alat tersebut hanya ada di Lemigas, selain di Pertamina dan kilang TPPI di Tuban," ulas Yusri.
Selain itu, sambung Yusri, uji kandungan PONA (Parafinic, Olifinic, Naftanic dan Aromatic) dalam setiap jenis BBM harus dilakukan untuk menghindari ambang batas dilampaui seperti yang sudah tertera dalam spesifikasi BBM setiap jenis produk Pertamina, yaitu kandungan Olefin, Aromatik dan Benzena serta Distilasi.
"Oleh sebab itu, publik sangat berharap Pertamina bisa kerja cepat menjawab keraguan soal kualitas BBM mereka, jangan sampai Pertamina digugat ke Pengadilan karena dianggap melanggar Undang Undang," kata Yusri.
(akr)
tulis komentar anda