Pertalite Dianggap Lebih Boros dari Sebelumnya? Ini Kata Pertamina dan Akademisi
Rabu, 21 September 2022 - 16:12 WIB
loading...
Pertamina menegaskan tidak mengubah spesifikasi Pertalite. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Saat ini ramai di media sosial soal keluhan beberapa pengguna kendaraan bermotor yang mengisi bahan bahan minyak ( BBM ) jenis Pertalite . Setelah naik harga, BBM yang biasa digunakan itu terasa lebih boros daripada sebelumnya.
Baca juga: Efektifkan Pembatasan, Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Revisi Perpres BBM Subsidi
Menanggapi itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, produk BBM Pertamina jenis Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi. Menurutnya, standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari terminal bahan bakar minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal), " kata Irto saat dihubungi MNC Portal, Rabu (21/9/2022).
Dia mengungkapkan, penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat. Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi) Pertalite adalah 10%, dibatasi maksimal 74 derajat Celsius.
"Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat tempertur 50 derajat Celsius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10%. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapan," ungkapnya.
Irto menuturkan, melalui lembaga penyalur resmi (SPBU dan Pertashop), Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
Baca juga: Efektifkan Pembatasan, Pemerintah Didorong Segera Terbitkan Revisi Perpres BBM Subsidi
Menanggapi itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, produk BBM Pertamina jenis Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi. Menurutnya, standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari terminal bahan bakar minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal), " kata Irto saat dihubungi MNC Portal, Rabu (21/9/2022).
Dia mengungkapkan, penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat. Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi) Pertalite adalah 10%, dibatasi maksimal 74 derajat Celsius.
"Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat tempertur 50 derajat Celsius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10%. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapan," ungkapnya.
Irto menuturkan, melalui lembaga penyalur resmi (SPBU dan Pertashop), Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
Lihat Juga :