Komitmen Pelaku Bisnis Properti Melaksanakan Kewajiban kepada Kreditur

Selasa, 27 September 2022 - 22:03 WIB
Baca Juga: LPCK Pacu Pembangunan Rumah Tapak dan Township

Mereka berkomitmen melaksanakan kewajiban kepada seluruh kreditor dengan 5 cara. Hal ini merupakan sebagai upaya untuk menyelesaikan kewajiban dalam waktu 5 tahun sesuai dengan putusan homologasi perusahaannya.

"Lima cara tersebut yaitu cash waterfall, konversi asset saham , konversi asset kavling gudang cikande, top up konversi asset properti dan transaksi cessie yang bekerja sama dengan pihak ke tiga," urainya. Upayanya sampai saat ini telah berjalan dan telah menyelesaikan lebih dari 20% dari kewajiban.

Menurut dia pemenuhan kewajiban tersebut sebagai upaya yang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban dalam perjanjian perdamaian atau homologasi dan menjaga kepentingan ribuan kreditor kami," tegasnya.

Perkembangan perusahaan saat ini telah membuka beberapa cabang di kota kota besar di Indonesia. Hal ini guna mendapat proyek dari daerah tersebut dan menargetkan perolehan kontrak baru setiap tahunnya Rp 2,5 triliun. Sehingga, pihaknya berharap, dapat meningkatkan kinerja dan berdampak pada kenaikkan harga saham perusahaan di bursa efek indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!