Kecam Keras Tragedi Kanjuruhan, Buruh Ajukan 5 Tuntutan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:00 WIB
2. Kedua, mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan secara tuntas dan memberikan hukuman (baik pidana maupun perdata) kepada para pihak yang bertanggung jawab tehadap tragedi kemanusiaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Ketiga, meminta PSSI menghentikan pertandingan Liga I sampai pengusutan tragedi kemanusiaan ini dilakukan secara tuntas. PSSI juga harus berjanji dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali dengan memperbaiki sistem dan prosedur serta pengamanan pertandingan sepak bola.

Baca juga: Keluarga Rizky Billar Dikabarkan Minta Damai dengan Lesti Kejora dan Cabut Laporan KDRT

4. Keempat, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumah masing-masing.

5. Kelima, menyerukan budaya sepak bola yang sehat, sportif, dan tanpa kekerasan di kalangan penggemar sepak bola.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!