Masa Gratis Berakhir Besok, Tol Serpong-Balaraja Mulai Berlakukan Tarif

Senin, 03 Oktober 2022 - 11:37 WIB
Ruas tol Serpong-Balaraja seksi 1A bakal mulai menerapkan tarif per 4 Oktober 2022, setelah sebelumnya beroperasi fungsional pada tanggal 10-21 Agustus 2022 tanpa pengenaan tarif alias gratis. Foto/Dok
JAKARTA - Ruas tol Serpong-Balaraja seksi 1A bakal mulai menerapkan tarif per 4 Oktober 2022, setelah sebelumnya beroperasi fungsional pada tanggal 10-21 Agustus 2022 tanpa pengenaan tarif alias gratis. Jalan tol ini juga telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 20 September 2022 dan kembali dioperasionalkan tanpa tarif sampai dengan 3 Oktober 2022 sebagai masa sosialisasi.

Baca Juga: Percepat Mobilitas Barang, Jokowi Resmikan Tol Cibitung–Cilincing dan Serpong–Balaraja



Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2022, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol, memutuskan bahwa Tol Serbaraja seksi 1A akan memberlakukan tarif bagi para pengguna jalan bebas hambatan berbayar ini, sesuai SK Menteri PUPR tersebut.

"Terhitung mulai 4 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Serbaraja seksi 1A resmi bertarif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR yang telah diterbitkan. Bagi masyarakat pengguna kendaraan Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp5.500, Golongan II & III dikenakan tarif sebesar Rp8.500, dan Golongan IV & V dikenakan tarif sebesar Rp11.000," jelas Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk - Ir. Siswanto Adisaputro melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Senin (3/10/2022).

Dia melanjutkan dengan beroperasinya Tol Serbaraja seksi 1A sepanjang + 4 km diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Selain itu, keberadaan tol ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta Provinsi Banten

Untuk informasi tol tersebut merupakan proyek infrastruktur konektifitas yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk sebagai pemegang saham utama dari PT Trans Bumi Serbaraja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!