Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:20 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya mendukung revisi karena selama ini BBM bersubsidi masih belum tepat sasaran. Sejak April 2022, DPR sudah meminta pemerintah untuk segera merevisi perpres tersebut dengan mendetailkan syarat terkait warga yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Baca juga: Balik ke Indonesia, Citroen Siap Jajal Semua Segmen Termasuk Mobil di Bawah Rp300 Juta

"Artinya dirinci siapa-siapa saja kalangan masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi, dan itu tidak rumit," kata Eddy.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!