Ini Alasan Indonesia Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dari China

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:26 WIB
Alasan Indonesia jadi sasaran pinjol ilegal dari China. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pinjaman Online (Pinjol) memang menggiurkan karena tidak semua produk dan layanan jasa keuangan mampu memenuhi semua kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Mayoritas nasabah adalah lapisan bawah mengingat nilai pinjaman relatif kecil dengan persyaratan yang begitu mudah. Namun sayangnya, banyak pinjol beroperasi secara ilegal.

Ceruk pasar yang besar, menjadi alasan perusahaan financia tecnofogy (Fintech) dari luar merangsek ke Indonesia. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pinjol ilegal di dominasi perusahaan dari China.



Baca Juga: Mengerikan Praktik Pinjol Bodong di India: Ancamannya Tebar Foto Telanjang Istri dan Video Porno

Fantastis, terdapat 64 juta orang yang memanfaatkan pinjol dengan nilai dana yang disalurkan per Agustus 2021 sebesar Rp 249 triliun. Namun harus diakui, tidak semua yang meminjam dana ke pinjol terdesak oleh kebutuhan, seperti biaya pengobatan, biaya sekolah, ataupun bahkan untuk makan sehari-hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!