Ajak Konsumen Peduli Kualitas Udara, Pertamina Uji Emisi Gratis

Sabtu, 04 Juli 2020 - 19:09 WIB
Pertamina mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU. Foto/Ist
JAKARTA - Dalam rangka mendukung kualitas udara bersih, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III, mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.

Uji emisi gratis berlangsung siang tadi di SPBU 3110701, di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat. Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pertamina menargetkan konsumen kendaraan roda 2 dan roda 4, yang membeli jenis BBM apapun di SPBU dengan menunjukkan struk transaksi.

Bagi konsumen yang bertransaksi secara non tunai dengan MyPertamina akan mendapatkan merchandise menarik. Sementara bagi konsumen yang menginstal aplikasi MyPertamina dan Link Aja, berkesempatan memperoleh hadiah.



Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Dewi Sri Utami menjelaskan program ini sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat untuk senantiasa memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki.

Pasalnya, proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. "Melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur yang lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). (Baca juga : Subholding dan IPO Dinilai Langkah Privatisasi, Ini Tuntutan SP Pertamina )

Selain menjaga kualitas udara, uji emisi berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan. Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Yusiono menyatakan mendukung penuh kegiatan ini. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara.

Dengan uji emisi, diharapkan masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara.

Pada kegiatan uji emisi ini, terdapat enam unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrigen Oksida), dan Lambda.

"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," jelasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More