Mau Ikutan Wirausaha Muda Mandiri 2022? Gampang Banget Syaratnya!

Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:25 WIB
-Merupakan pemilik / founder / co-founder dari usaha yang didaftarkan dan bukan merupakan reseller.

-Usaha yang didaftarkan bukan merupakan anggota sebuah produk franchise.

-Usaha yang didaftarkan minimal telah berjalan selama 4 tahun.

-Kantor pusat usaha yang didaftarkan berada wilayah Republik Indonesia.

-Usaha yang didaftarkan sedang tidak mengikuti kompetisi serupa dengan WMM.

-Bersedia untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penjurian.

-Memiliki rekening Bank Mandiri dan sudah aktif menggunakan Livin' by Mandiri.

-Pemilik usaha tidak pernah terjerat kasus hukum, baik Pidana maupun Perdata.

-Alumni program Wirausaha Muda Mandiri di tahun-tahun sebelumnya juga dapat mendaftar kembali selagi masih memenuhi seluruh persyaratan.

-Minimal omzet Rp500.000.000/tahun
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More