Mau Ikutan Wirausaha Muda Mandiri 2022? Gampang Banget Syaratnya!
Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:25 WIB
-Merupakan pemilik / founder / co-founder dari usaha yang didaftarkan dan bukan merupakan reseller.
-Usaha yang didaftarkan bukan merupakan anggota sebuah produk franchise.
-Usaha yang didaftarkan minimal telah berjalan selama 4 tahun.
-Kantor pusat usaha yang didaftarkan berada wilayah Republik Indonesia.
-Usaha yang didaftarkan sedang tidak mengikuti kompetisi serupa dengan WMM.
-Bersedia untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penjurian.
-Memiliki rekening Bank Mandiri dan sudah aktif menggunakan Livin' by Mandiri.
-Pemilik usaha tidak pernah terjerat kasus hukum, baik Pidana maupun Perdata.
-Alumni program Wirausaha Muda Mandiri di tahun-tahun sebelumnya juga dapat mendaftar kembali selagi masih memenuhi seluruh persyaratan.
-Minimal omzet Rp500.000.000/tahun
-Usaha yang didaftarkan bukan merupakan anggota sebuah produk franchise.
-Usaha yang didaftarkan minimal telah berjalan selama 4 tahun.
-Kantor pusat usaha yang didaftarkan berada wilayah Republik Indonesia.
-Usaha yang didaftarkan sedang tidak mengikuti kompetisi serupa dengan WMM.
-Bersedia untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penjurian.
-Memiliki rekening Bank Mandiri dan sudah aktif menggunakan Livin' by Mandiri.
-Pemilik usaha tidak pernah terjerat kasus hukum, baik Pidana maupun Perdata.
-Alumni program Wirausaha Muda Mandiri di tahun-tahun sebelumnya juga dapat mendaftar kembali selagi masih memenuhi seluruh persyaratan.
-Minimal omzet Rp500.000.000/tahun
tulis komentar anda