Lemigas Lakukan Uji terhadap Pertalite, Begini Hasilnya
Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:16 WIB
JAKARTA - Untuk menampik isu-isu miring soal Pertalite , PT Pertamina menegaskan bahwa kualitas bensin jenis itu sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Spesifikasi Pertalite merujuk pada Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Selain itu, Pertamina juga rutin menguji sampel BBM termasuk, Pertalite. Hasilnya, kualitas Pertalite telah teruji sesuai spesifikasi yang ditetapkan, serta tidak mengalami perubahan warna dan tidak berkurang.
"Pertalite yang sudah kita simpan sampelnya satu tahun lebih warnanya tidak berubah. Memang ada warna kehijauan seperti itu. Kami tegaskan juga bahwa warna itu tidak berimplikasi terhadap performa atau spesifikasi dari Pertalite," kata Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Selasa (11/10/2022).
Pengujian kualitas Pertalite tidak hanya dilakukan Pertamina. Pemerintah juga telah meminta Lemigas ESDM untuk menguji sampel dari beberapa SPBU di DKI Jakarta, di antaranya SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Selain itu, Pertamina juga rutin menguji sampel BBM termasuk, Pertalite. Hasilnya, kualitas Pertalite telah teruji sesuai spesifikasi yang ditetapkan, serta tidak mengalami perubahan warna dan tidak berkurang.
"Pertalite yang sudah kita simpan sampelnya satu tahun lebih warnanya tidak berubah. Memang ada warna kehijauan seperti itu. Kami tegaskan juga bahwa warna itu tidak berimplikasi terhadap performa atau spesifikasi dari Pertalite," kata Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Selasa (11/10/2022).
Pengujian kualitas Pertalite tidak hanya dilakukan Pertamina. Pemerintah juga telah meminta Lemigas ESDM untuk menguji sampel dari beberapa SPBU di DKI Jakarta, di antaranya SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
"Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
(uka)
tulis komentar anda