Kebijakan Cukai saat ini Dinilai Bikin Harga Rokok Makin Bervariasi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:30 WIB
Risky mengatakan, kebijakan CHT yang menyuburkan fenomena rokok murah tidak sejalan dengan semangat tujuan utama cukai, yaitu pengendalian konsumsi rokok. Jika dilihat lebih jauh, di tingkat konsumen, variasi harga rokok ini bisa mencapai Rp 10.000-an.

"Perokok masih bisa leluasa membeli produk rokok yang lebih murah bahkan ketika harga rokok naik," ujarnya.

Risky pun memaparkan hasil studi soal keterkaitan rokok murah dengan perokok anak. Pada intinya, para anak tetap mampu membeli rokok kendati tarif cukai dinaikkan setiap tahun.

Maka itu, Risky merekomendasikan pemerintah untuk melihat ulang struktur tarif cukai tembakau saat ini untuk mencegah semakin banyaknya rokok murah beredar di pasar, termasuk mempercepat pengurangan lapisan struktur tarif CHT.

Pemerintah, kata Risky, melalui kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) harus mengambil langkah yang cukup signifikan di antaranya untuk mengurangi prevalensi perokok anak, menekan angka perokok usia dewasa, dan mencapai visi Indonesia yaitu mencapai SDM Unggul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!