Pekerja Migran Indonesia Diminati Banyak Negara, Menaker Perhatikan Kompetensi

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:44 WIB
Selian itu peningkatan kompetensi sendiri juga merupakan bentuk bagian terhadap perlindungan CPMI. Sebab pemerintah bisa dengan lebih mudah mendata jumlah pekerja migran, dan meminimalisir pekerja migran ilegal.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia, 4 TKI Ilegal Ditangkap di Batam

Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan, penandatangan nota kesepahaman (MoU) ARCO Human Resources Company dengan 50 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan membuka kesempatan kerja bagi warga Indonesia di sektor formal.

Kerja sama antara pelaku usaha Arab Saudi dan Indonesia di bidang ketenagakerjaan itu terkait perluasan kesempatan kerja ke Arab Saudi sebanyak 200.000 peluang kerja di berbagai sektor industri, dengan berbagai jenis jabatan. "Ini sebuah harapan baru untuk membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya sebagai pekerja non-formal, tapi mampu menjadi pekerja formal di segala bidang," kata Wamenaker dikutip Minggu (2/10).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!