Harga Pelaksanaan Rights Issue IATA Rp180, Targetkan Dana Rp2,67 T

Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:37 WIB
PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) akan memulai pelaksanaan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue.

Mengutip siaran pers IATA pada Senin (17/10), emiten akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 14,8 miliar saham Seri B yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp180 dengan rasio 10:13 (10 Saham yang dimiliki berhak untuk mendapatkan 13 HMETD). Dengan demikian, Rights Issue ini bernilai sebanyak-banyaknya Rp2,67 triliun.

“Setelah dilaksanakannya Rights Issue ini, IATA akan dimiliki langsung oleh PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT),” ujar Head of Investor Relations PT MNC Energy Investments Tbk Natassha Yunita, dikutip Selasa (18/10/2022).

Selain itu, lanjutnya, Perseroan akan memberikan tambahan hak dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.968.111.149 Waran Seri I, di mana setiap lima saham hasil pelaksanaan HMETD melekat 1 Waran Seri I dengan harga pelaksanaan Rp210.





Adapun seluruh dana yang diperoleh nantinya akan dipergunakan antara lain untuk pelunasan seluruh promissory note Perseroan yang diterbitkan kepada BHIT dengan cara membayar dengan uang dan/atau dengan konversi hak tagih menjadi saham Perseroan dalam rangka pengambilalihan PT Bhakti Coal Resources (BCR).

Peruntukan lainnya adalah setoran modal kepada PT Bhakti Migas Resources (BMR) untuk investasi pengembangan usaha di sektor migas. Untuk diketahui, BMR saat ini sedang mengevaluasi peluang eksplorasi di Indonesia Timur, yaitu Blok Semai III di Papua.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan sebagai setoran modal ke BCR untuk modal kerja dan pengembangan usaha di sektor pertambangan batu bara .

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More