Masih Pegang Sertifikat Tanah Terbitan Sebelum 1997, Hati-hati Diserobot!

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:48 WIB
Sertfikat tanah rawan digandakan karena tiga penyebab. Foto/Dok
JAKARTA - Penyerobotan lahan sering terjadi pada tanah yang tidak bersertifikat . Bahkan tanah yang telah bersertifikat pun masih berpotensi menghadapi konflik atau kasus pertanahan .

Baca juga: BPN Terus Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Begini Caranya



Masalah yang paling sering ditemukan di lapangan adalah penerbitan sertifikat ganda. Tanah yang sebetulnya sudah mengantongi sertifikat, tapi di kemudian hari keluar kembali sertifikat oleh pihak lain atas bidang tanah yang sama.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi mengatatakan, sebetulnya ada tiga penyebab yang memungkinkan sertifikat tanah itu kembali terbit, atau ganda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!