Dekarbonisasi Industri adalah Aksi Penyelamatan Ekonomi Bangsa

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:44 WIB
Sebaai contoh Yuzrizki menyebut kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang disahkan oleh Uni Eropa pada tahun ini akan memberlakukan pajak tambahan bagi produk-produk tinggi emisi karbon tinggi.

Kandungan emisi karbon termasuk jumlah karbon yang diproduksikan dalam proses produksi, sehingga produk dari negara-negara dengan tingkat emisi karbon tinggi akan dikenakan pungutan pajak tambahan.

“Sehingga, jika Indonesia tidak dapat menurunkan kandungan emisi karbon dalam produk-produk ekspornya, akan ada pajak tambahan yang harus ditanggung. Ini jelas akan menurunkan daya saing atau competitiveness produk ekspor

Indonesia di pasar dunia,” pesannya.

Lebih jauh Yusrizki menekankan faktor mitigasi perubahan iklim juga akan menjadi pertimbangan bagi investor dalam menentukan negara tujuan investasi, “Yang menjadi parameter baru bagi para investor global dalam menentukan wilayah tujuan investasi adalah hal-hal seperti ketersediaan energi bersih dan faktor emisi karbon dalam sistem kelistrikan (grid emission factor) nasional,” tambah Yusrizki.

Dekarbonisasi industri tegas Yusrizki adalah sebuah urgent agenda bagi Indonesia. Sebagai catatan, saat ini grid emission factor Indonesia berada di angka 788 gram CO2e/kWh, sedangkan Thailand dan Vietnam berada di angka 549 dan 602 CO2e/kWh.“Dalam perspektif ekonomi nasional, dekarbonisasi industri adalah aksi penyelamatan ekonomi bangsa,” imbuhnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!